Cara Melaporkan Situs Judi Slot Online

Cara Melaporkan Situs Judi Slot Online

Kumpulkan Informasi

Dokumentasikan sebanyak mungkin informasi tentang situs judi online yang ingin Anda laporkan. Ini bisa mencakup URL situs, nama situs, screenshot aktivitas judi, dan detail lain yang relevan.

Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara masyakarat umum melaporkan Situs slot judi online penipuan.

Siapa yang gak tahu kalau masyarakat dapat melaporkan jika menemukan Situs slot di internet.

Upaya itu merupakan cara Pemerintah memerangi judi online di Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia kini darurat judi online.

Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online di Indonesia.

Usia pemain judi online ini bervariasi, mulai dari anak-anak sampai orang tua.

Untuk itu, masyarakat lewat Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat melaporkan langsung Situs judi online yang bertebaran di Internet itu.

• 12 Persen Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online Jadi Sorotan Pemkot Pontianak

Bagaimana caranya? simak di bawah ini:

Cara Melaporkan Situs Judi Online

1. Lewat WhatsApp Aduan Konten Kominfo

- Kirim pesan "Aduan Konten" melalui WhatsApp di nomor 0811-922-4545

- Pesan otomatis akan muncul berisi formulir aduan;

- Isi data diri berupa nama lengkap dan domisili;

- Masukkan link atau URL situs slot judi online di formulir tersebut;

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara masyakarat umum melaporkan Situs slot judi online penipuan.

Siapa yang gak tahu kalau masyarakat dapat melaporkan jika menemukan Situs slot di internet.

Upaya itu merupakan cara Pemerintah memerangi judi online di Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia kini darurat judi online.

Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online di Indonesia.

Usia pemain judi online ini bervariasi, mulai dari anak-anak sampai orang tua.

Untuk itu, masyarakat lewat Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat melaporkan langsung Situs judi online yang bertebaran di Internet itu.

• 12 Persen Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online Jadi Sorotan Pemkot Pontianak

Bagaimana caranya? simak di bawah ini:

Cara Melaporkan Situs Judi Online

1. Lewat WhatsApp Aduan Konten Kominfo

- Kirim pesan "Aduan Konten" melalui WhatsApp di nomor 0811-922-4545

- Pesan otomatis akan muncul berisi formulir aduan;

- Isi data diri berupa nama lengkap dan domisili;

- Masukkan link atau URL situs slot judi online di formulir tersebut;

- Tambahkan tangkapan layar (screen capture) situs slot judi online;

- Kirim pesan ke Aduan Konten dan terima balasan konfirmasi;

- Jika laporan sudah diproses maka situs judi akan diblokir oleh Kominfo.

• Harisson Ingatkan ASN di Kalbar Jangan Terlibat Judi Online, Pastikan Beri Sanksi yang Terlibat

2. Lewat Patroli Siber Polri

- Buka website patrolisiber.id

- Pilih kasus laporan

- Lengkapi detail kasus di kolom yang tersedia

- Unggah bukti-bukti situs judi online yang ditemukan

- Klik "Submit" untuk menyelesaikan laporan

3. Lewat e-Mail Kominfo

- Kirim pesan e-mail ke alamat e-mail [email protected]

- Masukkan judul sesuai dengan konteks laporan, contoh "Lapor Situs Judi Online"

- Tulis laporannya jangan lupa sertakan data diri dan bukti penemuan

Menurut KBBI, judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu).

Sehingga menurut hemat kami, judi online adalah perbuatan judi yang dilakukan secara daring melalui web atau aplikasi yang menyediakan konten perjudian.

Dilansir dari hukumonline, judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi sebagai berikut:

"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian"

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Kirim masukan terkait...

Pusat Bantuan Penelusuran

Pasuruan (WartaBromo.com) – Inilah 5 cara melaporkan kegiatan judi online yang wajib kalian tau. Menghentikan aktivitas judi online ilegal bisa dilakukan siapa saja dan menjadi tanggung jawab kita semua.

Lalu bagaimana caranya pelaporannya? Berikut adalah dua cara melapor judi online di Indonesia dialnsir dari berbagai sumber, yakni:

Gunakan Aplikasi Aduan

Gunakan aplikasi aduan masyarakat seperti LAPOR! yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store.

Aplikasi ini memungkinkan Anda melaporkan berbagai pelanggaran, termasuk judi online. Dengan mengikuti cara melaporkan kegiatan judi online ini, kalian membantu pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut dan melindungi masyarakat dari dampaknya. (trr/jun)

Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda.

Lapor ke Kepolisian

Kunjungi kantor polisi terdekat untuk melaporkan kasus ini. Bawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan.

Anda juga dapat melaporkan secara online melalui situs resmi Polri: https://www.polri.go.id.

Kunjungi situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di https://aduankonten.id. Pilih opsi untuk melaporkan konten negatif, kemudian ikuti petunjuk untuk mengisi formulir laporan. Unggah semua bukti yang Anda miliki.

Anda juga dapat melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui email atau media sosial mereka. Informasi kontak BRTI dapat ditemukan di situs Kominfo.